Puisi pahlawan pejuan bangsaku. Kami sulit temukan seperti jiwa dan raga,mu Tak mampu lagi melahirkan seperti engkau Karena kau adalah biji mata tipeks yang kami rakyak Miliki, guna menhapuskan kata penjaja ini.
Sinar mentari tiba-tiba mendun Hanya karena lukisan kabar buruk Ternyata ku dengar pejuan bangsaku Ada penangkap di penjara polda papua.
Pelakupun pemilik hukum sendiri Tanpa kasus yang mendukung Dugaan,mu adalah rasisme tapi tak menjamin Mengapa, dia adalah korban rasisme
Puisi sepucuk berteriak tapi kau pura-pura belum dengar Meja pengadilan berdialoh berkali-kaki namun kau selalu sia-siakan.
Tapi aku juga ingin berikan Gelar pada kau pemilik hukum Militerisme, klonialisme, kapitalisme
Hukum indonesia adalah hukum rasis Kebaikan,mu adalah pembunuhan Kasih setia,mu adalah penderitaanku Gaji,mu adalah ancaman dan siksa Itulah relita diatas tanah air Ditengah-tengah hukum.
Wahai Pejuan bangsa dan negara Hidupmu adalah di penjara Gajimu adalah korban dan nyawa Nama,mu adalah teroris dan moyet Tapi kau bilang itulah musiman yang melanda.
Sang pejuanku kau lelah korban? Demi menhapuskan tangisan yang tak henti ini. Demi meyembukan luka yang selalu sakiti ini. Demi menyelamatkan rakyat yang derita ini.
Doa kecil dari rakyat bersama Allah bangsa papua selalu Bersama Melindugi dan menjaga Tn victor Yeimo dalam tahanan siksaan ini.
Jangan bermain api di Papua. Hukuman Tuhan Lebih Nyata Ada apa dibalik permintaan pembebasan dan pemindahan tahanan Victor Yeimo sampai sekarang tidak direspon pihak penegak hukum.
“Biarkan saja Victor Yeimo menjalin mas tahanannya di Mako Brimob Polda Papua”
Karena ada indikasi Victor Yeimo akan melarikan diri mengikuti jejak seniornya Benny wenda. Ketika hal ini terjadi maka pihak penegak hukum terutamanya jaksa yang saat ini bertanggung jawab jawab atas Victor Yeimo setelah pelimpahan dari pihak kepolisian harus bertanggung jawab penuh.
Jangan sampai lepasnya Victor Yeimo dari tahanan lapas Abepura nantinya akan saling lempar bola panas.
Indikasi rencana pelarian Victor Yeimo sangat nampak dan sudah diatur, bahkan pihak-pihak yang tidak punya kepentingan pun menjadi sorotan publik, seperti hadirnya DPRP melihat kondisi Victor Yeimo.
Dalam sebuah berita Ketua DPRP mengatakan kunjungannya karena masukan atau adanya desakan untuk melihat Victor. Dengan kunjungan dari beberapa pihak telah memberikan kekuatan baru bagi pendukung Victor Yeimo, termasuk Victor Yeimo sendiri.
Ada netizen yang menanggapi kehadiran pihak DPRP Papua, “aktor dan pelaku kejahatan kriminalitas pada kerusuhan 2019 koq didukung?” Tulis Jois R.
Lain tanggapan dari Marthen Hubla “Seharusnya pelaku dan aktor kejahatan kasih biar saja mati dengan sendirinya, daripada hidup dan bebas nanti bikin kacau lagi”
Tak banyak yang mendukung Victor bebas, karena terlalu banyak airmata yang keluar gara-gara ulah Victor, bahkan pejabat pemerintah pun tidak memberikan dukungan kebebasan Victor Yeimo, ini juga berdampak kepada karir seorang pejabat di provinsi Papua, isu yang berkembang pergantian diri kepala RSUD oleh gubernur Lukas Enembe karena sebelumnya pejabat tersebut diketahui mendampingi Victor Yeimo, tulis Frengky boban pagawak.
Ini menunjukan ketidak sukaan gubernur kepada siapapun yang mendukung Victor Yeimo, kita ketahui bersama berapa kerugian pemerintah provinsi Papua atas infrastruktur, fasilitas publik yang dibangun gubernur kemudian dibakar dan dirusak oleh kelompoknya Victor Yeimo.
Itu semua belum bisa terbayar dengan hanya ditahannya Victor Yeimo, lebih baik biarkan dia mati daripada hidup merusak kedamaian dan kenyamanan di tanah Papua.
Sekali lagi jangan kalian bermain api di Papua, kesabaran orang terbatas, kejahatan Victor Yeimo tidak bisa diampuni.
Kalian ingin Bebaskan Victor F Yeimo silakan tetapi ingat bahwa Tuhan tidak buta, Dia tau segalanya mana yang baik dan mana yang buruk, yang masih membela keburukan maka tunggu hukuman dari Tuhan.
Hukuman Tuhan Lebih Nyata dari Hukuman Manusia.
Demotius Pike
Hamba Tuhan
Sumber: Catatan Digital Whatsapp
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Berbagi ke Twitter Berbagi ke Facebook ON AGUSTUS 23, 2021 BY WRTSH PAPUA | LEAVE A COMMENT Posting Lebih BaruPosting LamaBeranda 0 komentar: Posting Komentar
Langganan: Posting Komentar (Atom) POPULAR POSTS
Ipda Listra Kogoya Dikirim ke Papua, “Demi Bangsa dan Negara” Sebagai perempuan asli Papua, Ipda Listra Kogoya menjadi sosok polwan yang menarik banyak perhatian atas keberaniannya. Dikabarkan bahwa…
Ciptakan Kegaduhan, Alfred Anouw Disebut Mending Jabat Kursi DPR West Papua Salah seorang elemen yang menamai dirinya sebagai Komponen Merah Putih, Simon P. Goo menganggap bahwa pembangunan tingkat lanjut yang seda…
Buchtar Tabuni Pertanyakan Aksi BEM Uncen di Jayapura Tokoh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Buchtar Tabuni menilai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa
Secara resmi Badan Pengurus KNPB Wilayah Deiyai Tn,Melky Pekey selaku sekertaris umum KNPB wilayah Deiyai melantik Badan Pengurus sektor pudugu madou
Nama-nama badan pengurus sektor yang sudah di lantik antaranya;Tn,Feri Mote sebagai ketua dan Tn.Denison Dou sebagai Ketua II dan Tn. Soa soa Pekey sebagai sekertaris umum dan Tn.Elimer Tekege sebagai bendahara dan putri,Mote maga Mote sebagai bendahara II dan Tn.Leander Tekege sebagai ketua militan dan Tn,Ruman Mote sebagai ketua militan II. Mereka yang nama nama diatas ini Mengangkat menjadi Kepengurusan Sektor pudugu madou.
Di celah pelantikan itu juga BPW Tn.Step Pigai tegaskan kepada badan pengurus yang sudah lantik bahwa, Tunduk dibawa prinsip-prinsip organisai KNPB, dan kerja sesuai keputusan bersama organisasi. Agenda kerja kita jelas rekrut masa melalui organisasi untuk mencapai, suatu impian kita.
pesan dari sekertaris KNPB wilayah Deiyai Tn.Melki Pekey tegaskan kepada pengurus – anggota sektor bahwa: Baru pertama itu banyak isu yang akan memperluaskan di tingkatan keluarga tetapi itu hal yang biasa dan tujuan dari itu hanya menjatuhkan atau mematikan pergerakan kalian maka jangan tangapi dengan serius hal itu hal yang biasa.katanya.
Acara pelantikan dimulai dari jam 10:00 siang – 11:30 siang Wpb.
Salam lawan.
RASISME DI BUMI PAPUA SUDAH SUBUR DAN MASIH BERTUMBUH DI INDONESIA
Kami melihat pemberlakuan dan kejahatan oleh negara pada satuan gabungan militer indonesia, yang bertugas di papua baik kedua provinsi papua dan papua barat itu tidak berprofesional dan mandiri dalam penanganan masa demo damai hari rasisme di papua baik sorong sampai merauke, masa aksi demo di waena perumnas III, pihak TNI/POLRI di pukuli oleh ketua umum KNPB Agus Kosai kepalanya terbelah dan berdarah, dan berapa masa aksi juga dapat pukulan oleh aparat militer indonesia, pemberlakuan yang tidak manusiwi, dan tidak patut pada pancasila sila kedua : kemanusiaan yang adil dan beradab. peringati hari rasisme pada 16 agustus 2021.
Ketua umum Sinode Kigmi Tanah Papua segaligus ketua Dewan Gereja Papua Pdt. Dr. Benny Giyai bersama rombongan dari kantor Sinode Kigmi menuju jalan santai ke kantor DPR Papua, polisi hadang rombongan tokoh-tokoh agama papua, niatnya mendoakan Victor Yeimo rawat di rumah sakit dan menyampaikan kebenaran kepada negara, maka bertepatan atau pada jatuhnya HARI RASISME DI TANAH PAPUA pada 16 agustus 2021, bahwa negara memperlakukannya tidak logika, sehingga rombongan Pdt. Benny di gagalkan oleh satuan aparat gabungan militer indonesia. Pdt. Giyai menyuratkan sebelum tiga hari kemudian, mendoakan Victor dan menyampaikan kebenaran pada negara, hingga negara tidak patut pada UU nomor : 39 tahun 1998 dan Konvena nomor : 12 tahun 2005.
Hari peringati rasisme memprotes ujaran kata Monyet, kejadian yang terjadinya di malang surabaya jawa timur indonesia pada 16 agustus 2019, dua tahun belakangan ini. pagi hari aparat satuan gabungan militer indonesia di kabupaten yahukimo papua, terjadinya penangkapan masa aksi demo damai protes kata binatang, dan indonesia menstigma orang asli papua Monyet, sehingga militer indonesia tembak salah satu pemuda adalah ferinus asso 29 tahun, dan 54 orang masa demo tangkap di polres yahukimo.
Indonesia membungkamkan ruang demokrasi dan membendungkan atas perbuatan dan kejahatan negara terhadap orang asli papua, fakta dan buktinya terjadi pada 16 agustus 2021, di hadang aktivis papua merdeka dan mahasiswa/mahsiswi di jayapura papua maupun tokoh agama papua di kantor DPR Papua. perilaku negara yang di lakukan ini tidak manusiawi, pemerintah mengatakan kesejahteraan papua pada pemberantasan kemiskinan indonesia bagian timur, malah bertambahnya kejahatan negara melalui Militer Indonesia.
Perjanjian New Yrok Agreement 15 agustus 1962 hanya pormalitas untuk memenuhi syarat hukum internasional atas sengketa Wilayah Tritori West Papua.Namun mereka lalai memenuhinya karena masyarakat pribumi tidak dilibatkat dalam kesepakatan tersebut sebagai subyek Hukum internasional.Kejahatan lain adalah setelah kesepakatan perjanjian New York agreement, dilakukan kesepakatan Roma Agreement 30 September 1962 di Italia.Perjanjian Roma ini yang melegitimasi dan syarat yang disepakati tentang pelaksanaan Pepera 1969. Konspirasi dan kongkalingkong kapitalis Amerika Indonesia, Belanda harus ditekan Amerika agar pepera harus dimenagkan oleh Indonesia.Dalam roma agreement ini juga disepakati bagimana strategi indonesia menagkan pepera dan Amerika bisa melakukan explorasi emas di Papua.Dalam kesepakatan ini kontrak karya PT Freeport indonesia menjadi target utama.Sehingga sebelum pepera1969 pada tanggal 9 april 1967 kontrak karya. explorasi sumber daya alam di papua ditandatangani oleh presiden Amerika serikat dan Jhon F Kenedi dan Soeharto Persiden Indonesia.Atas konspirasi ini Peresiden Indonesia Soekarno sang proklamator juga disingkirkan dari Istana, dan 7 jendral dibunuh tuduhan PKI.Sang proklamator Negara Indonesia disingkirkan dari istana karena soekarno adalah orang kiri yang tidak suka dengan kapitalis.Semua konspirasi kapitalime amerika ini bisa berjalan mulus atas berkat Soeharto pengkanti Soekarno menguasi kursi Presiden indonesia.Cukup Dulu.
KNPBNwes-West Papua,(15/08/21) KNPB Wilayah Mnukwar Bersama Rakyat Menolak New York Agrement Sekaligus Ibadah
Komite Nasional Papua Barat ( KNPB ) Wilayah mnukwar bersama rakyat melaksanakan Ibadah bersama dengan mengusung Thema, Lawan Rasisme Bebaskan Victor Yeimo dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri sekaligus menolak 15 Agustus 1962 sebagai New York Agrement yang telah memasuki ke 59 tahun tersebut. Kronologis Selengkapnya : Pukul 11.00 waktu mnukwar, Kegiatan ibadah memulai dipimpin Gembala Agus Gobai,S.Th didampingi pengara atau mc. Pukul 11: 15 waktu mnukwar, Gembala Agus Gobai, S.th, Kotbah. Dalam Kotbahnya Gembala Agus Gobai mengatakan membangun iman setiap pribadi manusia sebagai kekuatan melawan ketidak adilan. Penjajahan dan penindasan diantara sesama manusia. Sehingga Gembala Agus dalam kotbahnya pesan manusia sepantasnya saling menjaga dan menghormati sebagai ciptaan Allah. Pukul 12:00 waktu mnukwar, beberapa komponen perwakilan rakyat Bangsa Papua menyampaikan sambutan-sambutan. Mewakili masyarakat adat Arfak (empat suku besar) di Mnukwar, Kelly Dowansi mengatakan pihaknya pun menolak New York Agrement dimana pihaknya menilai bahwa 15 Agustus 1962 adalah hari tidak dihargai martabat orang Papua sebagai pemilik negeri. Jadi, kata dia segera Indonesia, Belanda dan Amerika bertanggung jawab menyelesaikan persoalan untuk menggugat dimakamah Internasional berdasarkan hukum internasional yang ada. Orang Papua adalah manusia yang hidup diatas tanah leluhur mereka sediri. Bukan binatang, kata Dowansiba. Sehingga, pihaknya berharap rakyat harus bersatu melawan sistem Indonesia yang menindas ini. Ketua KNPB wilayah Mnukwar, Alexander Nekenem mengatakan kami dengan tegas menolak 15 Agustus 1962 sebagai hari New York Agrement. Dimana dikatakan Nekenem bahwa Rakyat Papua sebagai pemilik tanah namun sama sekali tidak ikut dilibatkan didalam Rapat New York Agrement tersebut. Jadi, rakyat Papua dinomor duakan Negara sampai saat ini adalah bukti bahwa Negara Indonesia adalah Negara penjajah bagi rakyat Bangsa Papua. Untuk itu, Nekenem selaku ketua KNPB Mnukwar meminta Polda Papua segera bebaskan Tuan Victor F. Yeimo (Juru bicara Internasional KNPB dan PRP. Apalagi, Tn. Victor F. Yeimo ditahan tanpa bukti yang jelasnya karena Victor Yeimo adalah murnih korban rasisme. Bukan lagi pelaku rasisme. Ketua KNPB Mnukwar Alex Nekenem menyampaikan rakyat bangsa papua sebagai pemilik tanah Papua yang sedang dijajah Indonesia sehingga rakyat terus membangun persatuan dan kesatuan sebagai kekuatan bangsa melumpuhkan system penguasa yang menindas ini. Mewakili Perempuan Papua, Logo mengatakan kami sebagai perempuan Papua merasa terjajah karena Anak-anak kami yang menyampaikan kesakitan kami sebagai mama Papua selalu mereka ditangkap, dibunuh dan lain sebagainya. Kami sebagai mama merasa kecewa karena Victor F. Yeimo sebagai anak kami yang ditangkap tanpa alsan yang jelas. Bahkan kondisi tubuhnya pun tidak menjamin (sakit) ditahanan Rutan Mako Brimob Polda Papua . sehingga, tolong bebaskan Victor Yeimo tanpa syarat. Pukul 01:20 waktu mnukwar, membacakan pernyataan sikap KNPB Wilayah Mnukwar bersama rakyat Mnukwar. Pukul 01:40 waktu mnukwar, melakukan fhoto bersama. Pukul 02:00 waktu mnukwar, Makan bersama Pukul 02: 30, Menggelar diskusi lepas terkait New York Agrement yang langsung dipandu oleh Bidang Komisariat diplomasi KNPB Wilayah Mnukwar. Setelah Hasil diskusi itu disimpulkan bersama dan menyakan New York Agrement adalah ilegal. Pukul 04:00 waktu mnukwar, serangkaian kegiatan KNPB Wilayah Mnukwar bersama ratusan rakyat Mnukwar mengusai. Pelaksanaan kegiataan menolak 15 Agustus sebagai hari New York Agrement dibawah komando KNPB Wilayah Mnukwar tersebut telah berjalan baik dan sukses.
PENAHANAN VICTOR YEIMO, MENAMBAH DAFTAR PANJANG KASUS KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN DI PAPUA BARAT. Oleh: Kristian Griapon, Agustus 13, 2021
Dikutip dari twitter Ms.Mary Lawlor UN Special Rapporteur HRDs. @MaryLawlorhrds
“I am hearing disturbing reports that Human Rights Defender from #WestPapua, Victor Yeimo, is suffering from deteriorating health in prison. I’m concerned because his pre-existing health conditions put him at grave risk of #COVID19” terjemahan dalam bahasa Indonesia kurang lebih seperti ini “Saya mendengar laporan yang mengganggu bahwa pembela hak asasi manusia dari #westpapua, Victor Yeimo, menderita memburuknya kesehatan di penjara. Saya khawatir karena kondisi kesehatannya yang sudah ada sebelumnya menempatkannya pada risiko besar # covid19 “..
Kasus Penahanan Victor Yeimo sangat menarik perhatian, terutama komunitas internasional, karena telah menjadi perhatian Pelapor Khusus tentang Situasi Para Pembela Hak Asasi Manusia PBB (HRDs). Nampak jelas telah memunculkan dua perspektif atau pandangan yang berbeda dan tentunya bertolak belakang, antara Hukum Kriminal di Indonesia dan Hukum Hak Asasi Manusia PBB, yang telah diratifikasi oleh Indonesia anggota PBB, melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Ditinjau dari Hukum Hak Asasi Manusia PBB (UU RI No 39 Thn 1999), seperti yang disampaikan oleh Ms.Mary Lawlor UN Special Rapporteur HRDs. Bahwa Victor Yeimo adalah “Pembela Hak Asasi Manusia”. Sehingga pernyataan itu dititik beratkan pada hak asasi manusia yang dikodratkan serta melekat pada seorang Victor Yeimo, yang harus di hormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh pemerintah Republik Indonesia yang menjalankan kekuasaan negara, terlepas dari permasalahan hukum yang dituduhkan atas dirinya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menjamin upaya hukum atas perlakuaan sewenang-wenang yang mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia, sebagaimana terurai pada Pasal 7 ayat (1) Setiap orang berhak untuk menggunakan semua upaya hukum nasional dan forum internasional atas semua pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin oleh hukum Indonesia dan hukum internasional mengenai hak asasi manusia yang telah diterima negara Republik Indonesia.
Dan Pemerintah Republik Indonesia memikul tanggungjawab Negara menjalankan kewajibannya terhadap hak asasi Manusia sebagaimana terurai pada pasal 7 ayat (2). Ketentuan hukum internasional yang telah diterima negara Republik Indonesia yang menyangkut hak asasi manusia terutama menjadi tanggung jawab Pemerintah.
Terurai pada Pasal 3 ayat (2). Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum. Ayat (3). Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa diskriminasi. Dan pada pasal (33) Ayat (1). Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya.
Penahanan Victor Yeimo dilihat dari sudut pandang hak asasi manusia, telah terjadi tindakan diluar teknis hukum, atau dengan kata lain kepatuhan terhadap undang-undang. Hal tersebut terindikasi pada tindakan sewenang-wenang, dimana terlihat jelas Hak Asasi Manusia Seorang Victor Yeimo yang harus dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi, serta diperlakukan seadil-adilnya dimuka hukum, dijamin oleh hukum hak asasi manusia di Indonesia, telah dilanggar oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia maupun perangkat hukum penunjang lainnya dalam penahanan dan proses peradilan atas diri Victor Yeimo.(Kgr) [Penulis adalah Aktivis Pemerhati Masalah Papua Barat]
KNPB News: Komite Nasional Papua barat KNPB wilayah Deiyai melakukan nyatakan sikap Melalui jumpa pers pada tanggal 13/08/2021 Deiyai Papua .
Kegiatan berlangsung ini,dimulai dari jam 09:30 – 10:00 Wpb.kegiatan tersebut,akhir – awal berjalan dengan baik dan terkendali dan Tuntutan di bacakan oleh Tn.Melki Pekey Sekertaris umum KNPB wilayah Deiyai.
Tuntutan.
1.)Stop diskriminasi terhadap tuan Viktor F Yeimo dan Segera Bebaskan Tuan Viktor F Yeimo Tanpa syarat.
2.)Negara segerah hapus perlakuan rasis terhadap rakyat Papua.
3.)Berikan penentuan Nasip sendiri bagi bangsa Papua Melaluwi Referendum.
Demikian tuntutan kami Kapolda Papua tidak terakomodir/tidak tangapi,kami wilayah Deiyai kami siap melakukan MSN, di teritori Papua